REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini menandatangani perjanjian kerjasama Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA). Kerjasama ini dijalin KPK dengan 29 kementerian/lembaga.
Bertempat di Istana Negara Jakarta dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menandatangani perjanjian kerjasama tersebut. Kemudian disusul oleh 29 kementerian/lembaga yang menjadi mitra KPK dalam menyelematkan uang negara dari SDA.
Antara lain Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Kementerian Koordinator bidang Perekonomian; Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Pembangunan.
Setelah itu, sebuah deklarasi penyelamatan sumber daya alam juga ditandatangani oleh Ketua KPK Taufieurrachman Ruki, Wakil Kapolri Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Usai acara penandatanganan, Ruki mengatakan negara setiap tahunnya menderita kerugian puluhan triliun akibat hilangnya sumber daya alam. Berdasarkan data yang dimiliki KPK, Ruki menyebut di sektor minerba saja, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 5,8 triliun.
Adapun di sektor kehutanan ada potensi kerugian negara sekitar Rp 10 triliun per tahun. Belum lagi di sektor kelautan, di mana 70 persen perusahan pemilik kapal ternyata tidak memiliki NPWP.
"Kita butuh sinergi untuk tuntaskan masalah tersebut. Untuk wujudkan itu kami menginisiasi nota kesepahamam guna mendorong penyelamatan sumber daya alam," ucap Ruki.