REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan akan tetap memasukan RAPBD 2015, hasil koreksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (20/3) besok.
Ahok pun mengatakan tak ambil pusing dengan proses yang ada di DPRD usai pembahasan RAPBD DKI 2015 hasil evaluasi.
"Jumat tetap kita masukkan. Kalau DPRD sudah diundang nggak mau datang, nggak mau lihat, dia mau nuduh kita masukin bohongin, ya gimana semua saksi kita buka kok,"ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3).
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah sempat mengundang dewan untuk membahas RAPBD DKI 2015 di kantor Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) sebelum diserahkan ke Kemendagri kembali.
Menurut Ahok, seharusnya tidak ada lagi rapat pembahasan dengan DPRD terkait hal ini. Ia menjelaskan, lembaga legislatif tersebut hanya tinggal menginput koreksi dewan terhadap RAPBD DKI 2015.
"Ini sudah nggak ada rapat lagi. Sesuai jadwalnya mereka tuh hari ini sudah input. Jadi misalnya Pak Pras, saya sudah minta untuk hadir dan lihat nanti kita kasih dia password. Jadi Ketua DPRD punya password dan bisa lihat staf-stafnya untuk kunci," jelasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, langkah antisipasinya yaitu menekan peraturan gubernur (pergub) untuk APBD DKI 2015, akan dilakukan apabila lembaga legislatif tak juga mensahkan.
"Kalau saya kembalikan ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan dia (DPRD) nggak mau tanda tangan ya jadi pergub. Kalau dia mau tanda tangan ya jadi perda," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan, dengan ditekennya pergub sebagai payung hukum APBD 2015, jumlah anggaran dalam RAPBD DKI 2015 yang sebesar Rp 73,08 harus dikurangi Rp 800 miliar.