Jumat 20 Mar 2015 16:05 WIB
Ahok vs DPRD

Payung Hukum APBD, Ahok Serahkan pada DPRD

Rep: C17/ Red: Ilham
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.
Foto: Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menyerahkan nasib penggunaan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum RAPBD DKI 2015 kepada DPRD DKI.

"Kita langsung proses saja di situ, tinggal pimpinan DPRD saja tanda tangan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).

Ia menjelaskan, rekomendasi dari dewan khususnya institusi Badan Anggaran (Banggar) diperlukan guna realisasikan penggunaan Perda ini.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tidak terlalu kuatir apabila nantinya dewan tak memberikan tanda tangannya terhadap RAPBD. Sebab, selain memiliki kewenangan untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), dirinya yakin tindakan kontraproduktif lembaga legislatif itu akan mejadi sorotan publik yang mendambakan pemerintahan yang baik dan bersih.

"Kalau memang tidak setuju, seluruh rakyat akan melihat bahwa wakil ketua ini tidak menyetujui. Saya kira sekarang sudah transparan, semua sudah melihat kok," katanya.

"Kita tinggal hitung saja kalau paripurna yang dukung saya lebih sedikit, kita kalah, ya sudah pergub terus saja. Tapi pergub terus kan tetap pakai e-budgeting," lanjut Ahok.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasteyo Edi Marsudi sempat menyatakan keyakinannya menggunakan Perda sebagai payung hukum RAPBD DKI 2015. "Perda ya. Optimis perda ya," ujar Prasetyo usai diberikannya password sistem e-budgeting RAPBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta oleh Ahok di Balai Kota. 

Ketua Banggar sendiri dijabat oleh Prasteyo. Kendati demikian, pengesahan DPRD terhadap RAPBD DKI 2015 (versi e-budgeting) ini diyakini tak mudah. Sebab, sebelumnya dikabarkan terjadi perpecahan di antara pimpinan Banggar. 

Salah seorang Wakil Ketua dikabarkan menolak menyepakati hasil RAPBD DKI 2015 versi e-budgeting lantaran merasa dikhianati oleh anggota Banggar lainnya. Dalam perselisihan yang terjadi jelang rapat internal Banggar pada Kamis (19/3) kemarin, Prasetyo dikabarkan memilih meninggalkan rapat sebelum rapat internal digelar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement