REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI meminta agar Kementerian Sosial (Kemensos) secara aktif berpartisipasi menekan gerakan radikalisme, terorisme, dan ISIS di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Ia mengatakan banyak program kementerian sosial yang dinilai bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya masyarakat miskin (people in need). Selain itu, Kemensos memiliki jaringan struktur yang baik sampai ke tingkat kecamatan dan desa, terutama karang taruna dan juga tagana.
"Kan banyak pandangan yang menyatakan salah satu faktor munculnya gerakan radikalisme, terorisme, dan ISIS adalah persoalan ekonomi. Dari sisi ini, Kemensos tentu bisa memainkan peran penting melalui program-program pemberdayaan dan perlindungan sosialnya," ujar Saleh kepada Republika, Jumat (20/2).
Ia melanjutkan, potensi lain yang dimiliki Kemensos yakni ribuan orang tenaga pendamping lapangan yang bertugas membimbing masyarakat dalam mengelola bantuan sosial yang diberikan. Selain melakukan bimbingan, para pendamping bisa diarahkan untuk ikut mensosialisasikan bahaya gerakan radikalisme, terorisme, dan ISIS di tengah masyarakat.
Dengan adanya keterlibatan Kemensos, maka penanganan radikalisme, terorisme dan ISIS ini tidak hanya diserahkan pada instansi tertentu seperti Kepolisian, BNPT, dan Kementerian Agama.
"Radikalisme, terorisme, dan sekarang ISIS, itu kan semua ancaman sosial. Harus ditanggulangi secara arif," katanya.