Selasa 24 Mar 2015 15:21 WIB

DPRD Janji Teruskan Hak Angket untuk Ahok

Rep: C11/ Red: Ilham
Ketua Tim Hak Angket Muhammad Sangaji (tengah) bersama Wakil Ketua Selamat Nurdin (kiri) dan Inggard Joshua (kanan) memimpin sidang angket di Jakarta, Kamis (12/3).
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Ketua Tim Hak Angket Muhammad Sangaji (tengah) bersama Wakil Ketua Selamat Nurdin (kiri) dan Inggard Joshua (kanan) memimpin sidang angket di Jakarta, Kamis (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI, Muhammad Ongen Sangaji menegaskan DPRD DKI tetap melanjutkan pengauan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Alasannya, pelanggaran Undang-undang yang dilakukan Ahok tidak bisa abaikan begitu saja.

"Sampai hari ini kami tetap tegas untuk meneruskan angket. Bahwa terjadi pelanggaran Undang-undang yang dilakukan Gubernur. Saya akan melakukan dengan sebenarnya, akan bertanggung jawab pada masyarakat dan Allah," kata Ongen saat menyambut kedatangan sejumlah Ormas Islam, Selasa (24/3).

Hari ini, Panitia Hak Angket menerima petisi yang diberikan organisasi masyarakat yang berunjuk rasa di kantor DPRD. Petisi tersebut berisi dukungan kepada DPRD untuk melanjutkan hak angket terhadap 

Adapun organisasi masyarakat yang berunjuk rasa diantaranya Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), dan lainnya. Massa berunjuk rasa dengan damai dari 09.00 pagi hingga 11.00 siang. Dengan aksi ini jalan di depan Kebon Sirih, Jakarta Pusat sempat tersendat.

Baik pria maupun wanita ikut berunjuk rasa untuk mendukung hak angket DPRD dan juga melengserkan kepemimpinan Ahok. Sejumlah massa memberikan dukungan dengan menandatangani spanduk dan mengisi petisi agar DPRD meneruskan hak angket disertai dengan KTP asli warga Jakarta.

Ongen turut mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan dari sejumlah Ormas. Selain Ongen, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Taufik ikut menyambut kedatangan pengunjuk rasa termasuk diantaranya Ketua Umum FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab.

"Sampai saat ini masih dukungan dari 106 anggota. Kami juga akan memanggil tim ahli, kami tetap akan menjalankan tugas dan ini bukan pemakzulan," ujar Ongen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement