REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kebijakan Menpan RB yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaksanakan rapat di hotel hingga kini masih berdampak negatif terhadap sejumlah pedagang Mutiara di Kota Mataram. Sebab, kebijakan tersebut memicu menurunnya omzet penjualan.
Pedagang mutiara keliling, Januari Anggiawan mengatakan sejak kebijakan tersebut diterapkan membuat sepi penjualan bahkan membuat omzet turun drastis.
"Sejak Desember, tamu sepi padahal sebelum ada kebijakan itu masih ramai," ujarnya kepada Republika, di Kota Mataram, Selasa (24/3).
Menurutnya, sebelum adanya kebijakan tersebut. Dirinya bisa mendapatkan keuntungan dari hasil menjual mutiara mencapai Rp 500 hingga 1 Juta. Namun, pascakebijakan tersebut, dirinya kadang sampai tak dapat untung.
"Kadang nggak dapat bahkan dapat hanya Rp 200 ribu paling tinggi Rp 500 ribu," katanya.
Ia menuturkan, meskipun dampak larangan tersebut menurunkan omzet penjualan. Namun, tidak lantas membuat para pedagang gulung tikar. "Kalau dulu itu kita senang jualan," ungkapnya.
Anggi mengatakan akibat omzet menurun, dirinya pun harus mengurangi jatah belanja mutiara. Biasa, ia menambahkan, membeli stok mutiara tiga hari sehari. Namun, sekarang lebih mendorong stok simpanan habis terjual.
Menurutnya, dirinya bersama pedagang lainnya berharap agar kondisi saat ini bisa kembali seperti saat tidak adanya larangan rapat di Hotel bagi PNS. "Biasa jam 12 malam masih keliling, sekarang jam 9 malam (pukul 21.00) sudah pulang," katanya.