Rabu 25 Mar 2015 11:59 WIB

Sembilan Manfaat BBN bagi Perekonomian Indonesia

Rep: C85/ Red: Ilham
Penguji menguji bahan bakar nabati bioetanol yang dibuat dari bahan-bahan alternatif seperti klobot jagung, sekam padi, ilalang, tebu dan jerami.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Penguji menguji bahan bakar nabati bioetanol yang dibuat dari bahan-bahan alternatif seperti klobot jagung, sekam padi, ilalang, tebu dan jerami.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai 1 April 2015 mendatang, pemerintah secara resmi memberlakukan mandatory pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) sebesar 15 persen pada solar. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, Sudirman Said mengatakan, penggunaan 15 persen BBN (B15) dalam negeri akan mengurangi beban impor BBM hingga Rp 1,6 miliar rupiah. Lantas apa lagi manfaat BBN bagi perekonomian?

Kementerian ESDM merilis 9 manfaat BBN dalam mendongkrak per perekonomian. Berikut kesembilan manfaatnya:

1. Penghematan devisa dan pengurangan ketergantungan terhadap BBM (fosil). B15 bisa menghemat devisa hingga Rp 2,54 miliar dolar AS atau Rp 31,71 triliun di saat B10 menghemat Rp 20,4 triliun.

2. Peningkatan nilai tambah industri hilir kelapa sawit atau CPO untuk dijadikan biodiesel. Peningkatan produksi CPO bisa mencapai Rp 10,9 triliun.

3. Dengan penyerapan CPO dalam negeri meningkat, maka harga CPO dunia bisa ikut meningkat. Bea keluar CPO bisa mencapai Rp 30 triliun.

4. Peningkatan penerimaan negara termasuk pajak dan bea keluar setara 309 dolar AS per ton.

5. Berkembangnya industri BBN di dalam negeri. Hal ini bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pajak penghasilan badan. 

6. Peningkatan serapan tenaga kerja. Sebanyak 671.250 orang di lapangan dan 5.065 untuk non lapangan. 

7. Peningkatan pendapatan kelapa sawit sebesar 32,2 persen. 

8. Pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan kualitas lingkungan, dengan pengurangan sebesar 7,9 juta ton CO2e.

9. Meningkatkan ketahanan energi nasional, termasuk penyediaan energi domestik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement