REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dahkiri menyerahkan santunan untuk korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 asal Ponorogo, Yuni Indah (25) melalui keluarganya di Desa Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Rabu (25/3).
Kedatanganya mendapat sambutan haru dari keluarga almarhum yang merupakan TKW di Singapura.
"Saya turut berduka cita, dan semoga almarhumah Yuni Indah, mendapat tempat disisi-Nya, dan untuk keluarga diberi ketabahan, dan kesabaran," ujar Menteri Hanif Dhakiri, saat menyerahkan bantuan kepada pihak keluarga almarhumah Yuni di Desa Balong, Ponorogo.
Ia kemudian menjelaskan ihwal santunan yang diberikan sebagai bentuk solidaritas dari mitra TKI.
"Bantuan ini dari Mitra TKI, bukan santunan dari maskapai atau dari asuransi," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif sempat mendesak pada semua pihak, khususnya pihak maskapai AirAsia maupun asuransi agar segera memenuhi hak-hak korban pesawat AirAsia QZ8501, termasuk dua TKI yang menjadi penumpang pesawat naas tersebut.
"Kami meminta kepada pihak asuransi untuk segera memberikan klaim asuransinya, karena itu merupakan hak bagi semua korban," imbaunya.
Yuni Indah merupakan TKI yang sudah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura selama empat tahun. Dia pulang ke Ponorogo selama satu bulan untuk menikmati masa cutinya, sebelum akhirnya kembali ke Singapura dengan menumpang pesawat AirAsia QZ8501 pada tanggal 28 Desember 2014 lalu.