Rabu 25 Mar 2015 19:54 WIB

116 Anggota DPR Resmi Layangkan Hak Angket untuk Yasonna Loly

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Esthi Maharani
Sahkan Kepengurusan Agung Laksono. Menkumham Yasonna Laoly menggelar konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3).
Foto: Republika/ Wihdan
Sahkan Kepengurusan Agung Laksono. Menkumham Yasonna Laoly menggelar konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi melayangkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Hak para legislator untuk melakukan penyelidikan suatu kebijakan pemerintah itu menyusul dugaan turut campurnya Kemenkumham dalam kisruh di internal partai politik (parpol), Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Inisiator hak angket John Kennedy Aziz mengatakan hak angket adalah bentuk keprihatinan Parlemen atas dualisme keputusan Kemenkumham terkait kisruh di internal Golkar dan PPP.

"Kami serahkan resmi kepada pimpinan (DPR RI) agar disetujui," kata dia, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (25/4).

Dikatakan olehnya, sampai hak angket tersebut resmi diserahkan ke pimpinan, tercatat 116 anggota dewan yang mendukung. Diungkapkan John, penandatangan hak angket tersebut, terdiri dari lima fraksi yang selama ini tergabung dalam partai-partai Koalisi Merah Putih (KMP).

Antara lain, Golkar sebagai pengusung dengan 55 dari 91 jumlah anggota fraksi. Gerindra, 37 dari 73 anggota, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 20 dari 40 anggota. Selain itu, PPP dengan 2 dari 39 anggota, serta Partai Amanat Nasional (PAN), 2 dari 49 anggota.

Jumlah penandatangan tersebut, lebih dari cukup dari syarat pengajuan hak angket. Jika mengacu pada ketentuan, pengajuan hak angket minimal harus disetujui oleh 25 anggota dewan yang terdiri dari setidaknya 2 fraksi.

Dikatakan John pula selama belum ada keputusan dari pimpinan parlemen soal persetujuan hak angket itu, sokongan untuk ikut menandatangani hak angket tersebut, akan terus dikampanyekan.

"Kami pendukung awal. Tapi, kami akan tetap mengharapkan teman-teman (anggota dewan) untuk ikut bergabung," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang menerima bukti dukungan tanda tangan hak angket, mengatakan, adanya hak angket tersebut adalah reaksi anggota dewan atas beberapa kebijakan yang dinilai patut dikoreksi.

"Ini adalah aspirasi dari bawah tentunya. Kami akan lanjutkan dalam rapat pimpinan," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement