REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dan pihak Angkasa Pura I telah menemukan kata sepakat terkait pemblokiran akses ke Terminal II Bandara Juanda. Perselisihan antara TNI AL dengan AP I ini menyebabkan akses distribusi barang terhambat.
"Itu juga ada kesepakatan untuk teruskan kerjasama antara TNI AL dan AP I untuk masalah-masalah atau pengembangan, peningkatan pelayanan di bandara Surabaya. Itu aja," kata Jonan di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (25/3).
Lanjut Jonan, kesepakatan ini tercapai setelah Wapres Jusuf Kalla memanggil Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) I Tomy Soetomo serta KSAL Laksamana Madya Ade Supandi. "Enggak, gini, pemahamannya tadi keputusan bapak wapres, itu mengikuti kesepakatan bersama antara TNI dan AP. Udah selesai," kata dia. Sayangnya, Jonan tak mau menyebutkan isi perjanjian tersebut.
Sementara itu, Dirut AP I Tomy mengatakan permasalahan ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara TNI AL dengan Angkasa Pura I. Untuk membuka penutupan akses ini, keduanya pun telah membuat perjanjian.
"Juanda kita bersyukur hanya terjadi perbedaan pendapat. Jadi kita punya perjanjian dengan TNI AL dan para pihak berjanji untuk segera menyelesaikan kewajiban masing-masing," jelas dia. Ia pun berharap setiap perjanjian yang disepakati agar dijalani oleh kedua belah pihak.
Sedangkan, Laksamana Madya Ade Supandi soal Bandara Juanda, Sidoardjo, mengatakan perlunya dibangun terminal kargo agar akses menjadi lebih aman. "Jadi kargo yang masuk diperiksa jangan lagi keluar lagi. Harus disiapkan jalan di dalam pagar. Sekarang itu kan di luar, kalau ada yang memasukkan narkoba atau dirampok tidak tahu," kata dia.