REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terbitnya Peraturan Kapolri (perkap) soal jilbab untuk polisi wanita (polwan), dipandang positif oleh sejumlah pihak. Fraksi-fraksi dari partai politik (parpol) berbasis Islam di DPR RI, memberikan kredit tinggi soal keputusan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Badrodin Haiti tersebut.
Namun keluarnya perkap tersebut, tidak mempengaruhi pandangan anggota dewan, terkait pencalonan calon Kapolri baru. Seperti dari dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) contohnya.
Anggota Fraksi PKS di Komisi III, Muhammad Nashir Djamil me-ngatakan perkab tersebut merupakan bukti, keberpihakan c-alon Kapolri itu terhadap hak anggota Polwan. "Kami (Fraksi PKS), menilai Badrodin memiliki kemauan kuat untuk merealisasikan masukan para ulama dan tokoh masyarakat Islam," kata dia, lewat pesan singkatnya, Kamis (26/3).
Hanya saja, dikatakan dia, perkab tersebut bukan lantaran jualan politik Badrodin untuk menjinakkan partai-partai Islam di DPR terkait pencalonannya sebagai Kapolri. Ia mengatakan, Komisi III sudah punya sikap terkait nama Badrodin yang dicalonkan sebagai Kapolri.
Kata dia, pencalonan Badrodin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ada persoalan. Hanya saja, uji kelayakannya yang masih terkendala. Sebab, presiden belum menjelaskan soal keputusan pembatal-an Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri yang telah disetujui paripurna DPR.
"Saya berprasangka baik terbitnya keputusan kapolri tentang jilbab bagi polwan di tengah pencalonannnya sebagai calon kapolri bukan sebagai langkah politik dan memanfaatkan sentimen agama," ujar dia.