REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik pembolehan polisi wanita (polwan) untuk menggunakan jilbab saat melaksanakan tugasnya.
"Kami sangat bersyukur karena ini merupakan penantian panjang di kalangann umat Muslim, terutama yang berkegiatan di Polri, bisa juga menggunakan kerudung, jilbab," kata Lukman saat ditemui di kantornya, area Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (26/3).
Menurut Lukman, pembolehan jilbab di kalangan polwan itu merupakan sebuah terobosan di kalangan internal polisi. "Dengan keputusan itu, tentu kita semua, terutama Muslimah Indonesia, bersyukur dengan keputusan yang baik ini. Semoga ini menjadi lompatan internal kepolisian untuk meningkatkan kinerjanya," kata dia.
Lebih lanjut, Menag berharap pembolehan jilbab secara resmi oleh pimpinan Polri itu dapat meningkatkan citra yang baik bagi salah satu instansi penegak hukum di Indonesia itu. "Jadi, dengan busana itu, terutama untuk polwan Muslimah, mudah-mudahan mereka makin bisa menjaga diri, makin bisa menjaga citra positifnya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti menegaskan bahwa pihaknya telah menandatangani Perkap Jilbab bagi polwan. Perkap tersebut merupakan dasar hukum bagi Polri untuk membolehkan polwan di seluruh Indonesia untuk mengenakan jilbab.