REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menembak mati seorang pelaku pembakaran rumah yang menewaskan Suyati (59 tahun), warga Kampung Gondomono RT05/RW03, Semarang Utara, Jawa Tengah, Kamis (26/3). Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono mengatakan, pelaku pembakaran yang berlatar belakang pencurian ini berjumlah empat orang.
Pelaku yang tewas tersebut bernama Aris (25) warga Panggung Kidul, Semarang Utara. "Ditembak di bagian dada karena melawan saat akan ditangkap," katanya di Semarang, Jumat (27/3).
Menurutnya, Aris melawan saat akan diringkus polisi di daerah Boja, Kendal. Adapun tiga pelaku lainnya, masing-masing Aji Santoso (18) dan Nur Alam (18) warga Plombokan, dan Reza Secsar Prakoso (19) warga Kelurahan Bulu Lor, ditangkap di tempat berbeda.
Djihartono menduga para pelaku ini sudah merencanakan aksinya tersebut sebelumnya. Sebelum beraksi di rumah Suyati, tersangka Aris diduga lebih dahulu mencuri sebuah sepeda motor di daerah Jalan Hasanuddin Semarang.
Dengan menggunakan sepeda motor curian itu, Aris kemudian menghampiri ketiga temannya yang sedang mabuk-mabukan untuk menyatroni rumah Suyati. Para pelaku masuk ke rumah Suyati dengan mencongkel pintu kamar korban.