REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sejumlah polisi wanita (polwan) mengapresiasi terbitnya Peraturan Kapolri tentang pemakaian jilbab. Menurut mereka, peraturan itu memberikan ruang khusus bagi polwan yang beragama Islam.
"Ini membuka peluang bagi polisi wanita muslim yang ingin memakai hijab. Saya sendiri masih menunggu Perkab tersebut sampai ke sini. Karena di sini banyak polisi muslimah juga," tutur Kapolsek Godean, Kompol Verena Sri W pada Republika, Jumat (27/3).
Menurutnya, peraturan tersebut membuat polwan cukup terakomodasi melalui tata cara penggunaan jilbab dalam seragam kepolisian. Verena berpendapat, setiap muslimah memiliki hak untuk berhijab.
Keputusan ini dinilai akan berdampak positif bagi polwan, selama penggunaan jilbab tidak mengganggu kinerjanya. "Polisi memiliki tugas yang universal. Oleh karena itu diperlukan kegesitan untuk melayani masyarakat. Jilbab ini saya rasa tidak akan mengganggu aktivitas polwan," katanya.