Sabtu 28 Mar 2015 11:41 WIB
Olga Meninggal

Jenazah Olga Siap Dishalatkan di Masjid Nurul

Rep: C23/ Red: Winda Destiana Putri
Suasana di kediaman Almarhum Olga Syahputra
Foto: C23
Suasana di kediaman Almarhum Olga Syahputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah Olga Syahputra diberangkatkan dari rumah duka untuk dishalatkan di Masjid Nurul Islam, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (28/3), sekitar pukul 10:48.

Dengan iringan takbir dan shalawat, jenazah dibawa menuju Masjid. Terlihat suasana haru masih mengiringi kepergian komedian sekaligus presenter berbakat ini.

Suasana di sekitar rumah duka pun masih dipadati warga dan kerabat Olga serta teman-temannya, seperti Oky Lukman dan Irfan Hakim.

Antusiasme tetangga sekitar rumah duka juga cukup tinggi untuk melihat jenazah Olga dimandikan dan dikafankan. Hal ini menyebabkan penjaga Masjid Nurul Islam mengimbau agar warga yang mengiringi kepergian Almarhum Olga Syahputra untuk tidak menghalangi jalan dari rumah duka menuju Masjid yang berjarak sekitar 50 meter.

Rencananya jenazah Olga akan dimakamkan di TPU Pondok Kelapa setelah shalat Dzuhur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement