Sabtu 28 Mar 2015 15:59 WIB

Demi Terima SPT, Kantor Pajak Buka Layanan Sabtu dan Ahad

Masyarakat menyerahkan SPT Tahunan PPh di kantor Pajak Pratama Menteng 2, Jakarta, Rabu (18/3).
Foto: Antara
Masyarakat menyerahkan SPT Tahunan PPh di kantor Pajak Pratama Menteng 2, Jakarta, Rabu (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seluruh kantor pelayanan pajak Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Riau dan Kepulauan Riau tetap membuka layanan pada hari Sabtu dan Ahad, khusus untuk menerima laporan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan yang akan berakhir pada 31 Maret.

"Seluruh kantor tetap buka pada Sabtu-Minggu hingga pukul 15.00 WIB," kata Humas DJP Riau-Kepri, Mariyaldi di Pekanbaru, Sabtu (28/3).

Ia mengatakan batas akhir untuk pelaporan SPT Tahunan pribadi maupun badan usaha akan berakhir pada 31 Maret 2015, dan belum ada keputusan untuk memperpanjangnya. Pihaknya menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat untuk memudahkan pelaporan SPT.

Loket khusus DJP Pajak juga sudah dibuka di dua pusat perbelanjaan di Pekanbaru, yang bisa melayani pelaporan SPT sampai malam hari. "Khusus di Pekanbaru, loket pelaporan SPT kita buka di Mal Pekanbaru dan Mal Ciputra. Keduanya buka menyesuaikan dengan jam operasional pusat perbelanjaan yang tutup pada pukul 21.00 WIB," ujarnya.

Kemudian, ia mengatakan DJP Riau-Kepri juga menyediakan kotak khusus (drop box) untuk menampung laporan SPT, yang ditempatkan di beberapa pusat keramaian. "Total, ada 20 ribu drop box yang disediakan di Riau dan Kepri," katanya.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya pada tahun ini juga mulai membuka layanan pelaporan SPT Tahunan menggunakan akses internet atau e-filling. Untuk tahun ini, DJP Riau-Kepri menargetkan 90 ribu pelapor yang menggunakan layanan itu dari total sekitar 700 ribu wajib pajak.

Kanwil DJP Riau-Kepri untuk tahun 2015 mendapatkan target penerimaan sebesar Rp 25,19 triliun atau naik 51 persen dari target tahun lalu sebesar Rp 17,09 triliun. Mariyaldi mengatakan, pihaknya pada awal tahun ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak perorangan maupun usahawan.

Untuk sosialisasi layanan e-filling SPT Tahunan, DJP Riau-Kepri menggunakan momen hari bebas kendaraan (Car Free Day) di Kota Pekanbaru pada hari Ahad.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement