REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul kenaikan harga BBM per 28 Maret 2015 kemarin, harga komoditas ikut merangkak naik. Salah satunya adalah ongkos angkutan umum. Meski belum ada keputusan resmi tentang kenaikan tarif, namun DPP Organda (Organisasi Angkutan Darat) mengatakan bahwa kenaikan harga BBM berdampak pada biaya operasional angkutan umum.
Ketua DPP Organda Eka Sari Lorena mengungkapkan bahwa kenaikan BBM melebihi batas lima persen selalu berdampak besar pada biaya operasional. "Sehubungan kenaikannya Rp 500 lebih dari lima persen, maka otomatis akan berpengaruh terhadap biaya operasional," ujar Eka, Ahad (29/3)
Eka menyebut, komponen BBM memberikan kontribusi sebesar 38 hingga 40 persen terhadap biaya operasional. "Sehingga pengaruhnya terhadap biaya operasional bisa mencapai tiga persen," ujar Eka.
Dia juga menambahkan, kenaikan harga BBM terjadi di tengah nilai dolar yang masih kuat. Faktor kurs ini membuat harga-harga suku cadang naik. Sehingga, Eka menyebut, efeknya berlipat antara kenaikan harga BBM dan penguatan dolar AS.
"Ditambah lagi kenaikan BBM ini ditengah tingginya nilai dolar yg sebelumnya telah mendongkrak harga-harga suku cadang," lanjut Eka.
Di Jakarta sendiri, angkutan umum di beberapa tempat sudah mengalami kenaikan Rp 1.000. Masyarakat sendiri khawatir apabila kenaikan BBM terlalu sering akan berdampak pada melonjaknya harga-harga komoditas pokok, termasuk juga tarif angkutan umum.