REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais Wiryosudarmo menuding, sumber keributan utama di parlemen belakangan, adalah Menkumham Yasonna Laoly.
Menurut anggota Komisi I DPR tersebut, Menkumham semestinya tak gegabah dalam memberi pengesahan atas beberapa partai yang mengalami kisruh kepengurusan.
"Jadi sumber kegaduhan mulainya dari keputusan Menkumham yang terburu-buru," kata Hanafi lewat pesan singkatnya kepada Republika, Ahad (29/3). Ungkapan putra dari tokoh reformasi Amien Rais tersebut untuk menanggapi soal penggunaan hak angket yang digulirkan fraksi partai peserta Koalisi Merah P-utih (KMP).
PAN, adalah salah satu partai utama di KMP. Terkait dukungan hak menyelidiki dari legislator itu, partai berlambang matahari tersebutmasih belum bersikap. Namun, beberapa anggota fraksi, seperti Teguh Juwarno dan Dewi Coryati, memilih untuk ambil bagian penggalangan tanda tangan anggota dewan untuk mendukung hak angket tersebut.
Hanafi sendiri memilih untuk memberikan dukungan terkait hak angket usulan Golkar dan PPP itu. Sebab, menurut dia, penyelidikan terkait pengesahan kepengurusan Golkar dan PPP, perlu dilakukan. Bukan cuma perlu, akan tetapi dikatakan olehnya ada yang substansial dari penggunaan hak angket tersebut.
Yaitu, menurut dia, soal muka dua Kemenkumham dalam men-cari dasar pengesahan kepengurusan Golkar dan PPP. "Sebenarnya kalau Menkumham (Yasonna) gak terburu-buru mengambil keputusan, ya nggak akan gaduh seperti sekarang ini," ujar mantan dosen UGM tersebut.