REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) menyayangkan tindakan pengurus DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono yang merebut ruang Fraksi Golkar di DPR RI.
Menurut Ical, kubu Agung telah melakukan pemaksaan kehendak karena mengambilalih kantor fraksi dengan cara paksa dan tidak terpuji.
"Saat ini kantor Fraksi Partai Golkar direbut paksa oleh kubu Munas Ancol. Ketua dan sekretaris fraksi yang sah tetap bertahan dan terkurung di sana. Saya menyayangkan ini terjadi di Gedung DPR RI yang harusnya steril dari tindakan-tindakan tidak terpuji seperti itu," katanya dalan akun twitter pribadinya @aburizalbakrie, Senin (30/3) malam.
Ical melanjutkan, pihaknya sudah melaporkan tindakan yang dilakukan kubu Agung Laksonoo ke pihak kepolisian. Menurutnya jika dibiarkan, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.
Ical menyebut meskipun ada kesan pembiaran oleh pihak keamanan, oa yakin hukum akan ditegakkan oleh kepolisian dalam merespon tindakan kubu Agung ini.
"Kami sudah laporkan ke pihak berwajib. Meski terkesan ada pembiaran, kami masih percaya polisi akan bertindak sesuai hukum yang ada," ujarnya.
Seperti diketahui, pada kemarin Senin (30/3) sore, kubu Agung melalui, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Yorrys Raweyai didampingi Sekretaris Fraksi Kubu Ancol Fayakhun Andriadi dan sejumlah anggota fraksi lainnya mendatangi kantor Fraksi Golkar untuk rencana pengambilalihan kantor dari kubu Ical.
Saat itu, kantor Fraksi Golkar tengah ada pimpinan Fraksi Gokkar kubu Ical yaitu Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo. Mengetahui kedatangan kubu Agung, Kubu Ical yang baru saja melakukan jumpa pers dengan sejumlah wartawan mengunci pintu dengan kunci otomatis.
Akan tetapi, dengan bantuan ahli kunci, kubu Agung akhirnya dapat nemasuki ruangan Kantor Fraksi Golkar. Saat itu, Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo sudah terlebih dahulu keluar dari ruangan.