REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai langkah penutupan situs-situs yang diduga menyebarkan paham radikalisme tidak akan efektif karena pemiliknya bisa saja membuka lagi dengan nama dan "addres" yang berbeda.
"Kalau itu terjadi, pemerintah akan sibuk memantau dan memblokir berbagai situs yang ada. Itu akan sangat melelahkan dan menghabiskan tenaga," katanya, Selasa (31/3).
Karena itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan lebih arif bila pemerintah memanggil para pemilik situs tersebut untuk dimintai keterangan, terlebih bila memang diduga ikut menyebarkan paham radikalisme.
Apalagi, situs-situs tersebut belum bisa dipastikan berkaitan dengan penyebaran salah satu aliran dan paham tertentu. Selain itu, belum ada bukti pembaca situs-situs tersebut berubah menjadi radikal.
"Membaca informasi dari situs bisa disamakan dengan menonton film. Apakah penonton film perang seketika menjadi tentara siap perang? Lain hal kalau situs itu menimbulkan keresahan di masyarakat. Itu pun kalau ditutup tetap perlu diklarifikasi," tuturnya.
Menurut Saleh, masih banyak situs lain yang lebih penting untuk ditutup, seperti situs-situs yang menyebarkan kebencian antarpemeluk agama. Selain itu, di media sosial juga banyak akun yang sengaja menyebar kebencian.
"Kalau mau diblokir, situs dan media sosial seperti ini lebih penting karena dapat menimbulkan sikap saling curiga dan merusak kerukunan antarumat beragama," katanya.