REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin mengatakan, isi situs-situs Islam itu yang tahu persis pemerintah dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Hanya saja memang kalau ada situs yang berisi provokatif pemerintah layak memperingatkan. Peringatan menurut dia bisa berupa pemanggilan. Kemudian secara berlanjut diberikan peringatan
"Kalau misalnya situs tersebut masih tetap memuat tulisan yang radikal, maka pemerintah dan BNPT punya kewenangan untuk menutup situs tersebut. Namun jangan penutupan langsung dilakukan tanpa peringatan," katanya menegaskan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement