Selasa 31 Mar 2015 17:28 WIB
Situs Islam Diblokir

Penutupan Situs Islam Harusnya dengan Peringatan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pimpinan Redaksi dari berbagai situs saat menunggu rapat koordinasi yang sedang berlangsung di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (31/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pimpinan Redaksi dari berbagai situs saat menunggu rapat koordinasi yang sedang berlangsung di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin mengatakan, isi situs-situs Islam itu yang tahu persis pemerintah dengan  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Hanya saja memang kalau ada situs yang berisi provokatif pemerintah layak memperingatkan. Peringatan menurut dia bisa berupa pemanggilan. Kemudian secara berlanjut diberikan peringatan

"Kalau misalnya situs tersebut masih tetap memuat tulisan yang radikal, maka pemerintah dan BNPT punya kewenangan untuk menutup situs tersebut. Namun jangan penutupan langsung dilakukan tanpa peringatan," katanya menegaskan

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement