Selasa 31 Mar 2015 19:11 WIB

Pemerintah Yakin Paket Ekonomi Bisa Tangkal Efek The Fed

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Indira Rezkisari
Uang dolar AS.
Foto: Antara
Uang dolar AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah optimistis kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat the Federal Reserve (The Fed) tidak akan menimbulkan gejolak tinggi terhadap ekonomi Indonesia. Pemerintah sudah menyiapkan resep untuk meredam efek The Fed.

Deputi Koordinator Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, resep tersebut adalah paket ekonomi yang terdiri dari enam kebijakan, yang belum lama ini diumumkan pemerintah. "Paket ekonomi itu adalah bagian dari membangun kekuatan, sehingga saat terjadi kenaikan suku bunga The Fed nanti, rupiah kita relatif sudah tangguh," kata Bobby, Selasa (31/3).

Dijelaskan Bobby, masing-masing kebijakan yang berada di dalam paket ekonomi tersebut mempunyai sasaran dan target masing-masing. Tax allowance misalnya, kebijakan pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan untuk perusahaan asing tersebut bertujuan supaya arus modal keluar yang dihasilkan dari laba dapat ditanamkan kembali di Indonesia.

"Dengan begitu akan menambah suplai dolar di dalam negeri," kata Bobby.

Kemudian mengenai kebijakan pembebasan visa bagi 30 negara. Dia menyebut kebijakan itu akan menarik valuta asing ke dalam negeri. Maka suplai valas yang dikhawatirkan bakal mengarah ke Amerika, bisa tetap ditambah dengan banyaknya jumlah wisatawan yang masuk.

"Kita mencoba memperkuat jumlah valas di dalam negeri. Tujuannya, pada saat terjadi kenaikan suku bunga The Fed, cadangan devisa tidak berkurang untuk menjaga nilai tukar rupiah," ujar Bobby.  Selain itu, pemerintah tentu berupaya memperbaiki defisit transaksi berjalan dengan mengendalikan impor. Hal itu dilakukan dengan peraturan anti dumping yang masuk ke dalam paket kebijakan.

Bobby mengungkapkan, pemerintah juga akan melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). "Pemerintah komitmen segera menyelesaikan draft RUU JPSK. Mudah-mudahan pada masa sidang mendatang sudah dimasukkan ke DPR," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement