REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua Komisi I DPR dari PAN, Hanafi Rais, menilai langkah Kemenkominfo itu gegabah dan terburu-buru sehingga jangan sampai kebijakan dicap islamophobia.
Pemerintah diimbaunya jangan terlalu paranoid dengan keberadaan 19 situs tersebut sehingga sebaiknya laporan dari pihak manapun seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme harus dikaji lebih dalam. "Pemerintah harus memastikan apakah konten situs itu sesuai dengan yang diduga selama ini," ujarnya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.
Menurut Hanafi, pemerintah menanggapi laporan BNPT itu seharusnya melakukan cek ganda apakah situs yang dilaporkan itu sesuai yang ditakutkan atau tidak. Dia menjelaskan jangan sampai situs yang diblokir itu tidak mengerikan dibandingkan situs-situs lain yang pendekatannya berbeda.
"Kami nilai yang dilakukan Kemenkominfo harus lebih hati-hati dan lebih cermat sehingga jangan sampai pemerintah dicap mengidap islamophobia," ujarnya.
Dia menduga ada upaya pengalihan isu yang dilakukan pemerintah dengan membesar-besarkan masalah situs itu karena sebenarnya masih sumir. Hanafi menilai masalah itu sebenarnya masih abu-abu sehingga Komisi I DPR RI akan terus memantaunya.
Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait langkah kementerian itu memblokir 19 situs yang diduga menyebarkan ideologi radikal. "Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan Kemenkominfo (terkait pemblokiran 19 situs) dan dalam dua pekan ini akan kami jadwalkan. Kami rencanakan tidak hanya dengan Kemenkominfo saja namun dengan mitra kerja lain," katanya.