REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tak memenuhi panggilan DPR yang memintanya menjelaskan secara langsung mengenai pengajuan nama Kapolri baru.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, sebagai gantinya, presiden mengutus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Setahu saya yang sudah diputuskan hanya beberapa menteri yang bertemu dengan pimpinan DPR dulu. Lalu nanti hasil pertemuan itu dilaporkan kepada presiden," ujarnya di Istana Negara, Rabu (1/4).
Andi menganggap, untuk saat ini presiden belum dirasa perlu datang langsung ke DPR. Sebab, penjelasan seperti yang diminta Dewan telah diberikan Jokowi melalui surat. Namun, saat ditanya kemungkinan presiden hadir memenuhi permintaan DPR, Andi mengatakan bahwa hal itu tergantung pada hasil pertemuan menteri yang diutus presiden dengan Dewan.
"Ditunggu hasil pembicaraan para menteri itu dengan pimpinan DPR," ucap dia.
Seperti diketahui, DPR menunda melakukan tes uji kelayakan dan kepatautan pada Wakapolri Badrodin Haiti yang diajukan sebagai calon Kapolri. Dewan beralasan, presiden belum pernah memberikan penjelasan terkait pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang sebelumnya telah diajukan Jokowi.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Pandjaitan pun meminta presiden menjelaskan langsung mengenai pembatalan pelantikan Budi tersebut. "Jokowi harus datang ke DPR, bukan mengutus menterinya," kata dia.