Rabu 01 Apr 2015 16:38 WIB

Sidang Paripurna Hak Angket Ahok Digelar Pekan Depan

Rep: c11/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPRD menggelar badan musyawarah (Bamus) pada Rabu (1/4) untuk memutuskan jadwal sidang paripurna terkait hak angket. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD DKI sekaligus Ketua Bamus, Prasetyo Edi memutuskan hak angket akan digelar pada pekan depan.

"Senin (6/4) akan dilakukan sidang Paripurna untuk hak angket, tadinya memang mau dilaksanakan pekan ini tapi dewan banyak kegiatan Musrembang. Kalau Jumat (3/4) hari libur, kan sidang harus hari kerja maka kami tetapkan pada Senin," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik, Rabu (1/4).

Adapun proses pemanggilan dari panitia hak angket sendiri memang telah berakhir pada pekan lalu. Baik dari pihak eksekutif, legislatif dan tim ahli dipanggil untuk memberikan keterangan terkait hak angket.

Sejak akhir Februari lalu DPRD memang telah menggunakan hak angket. Hal ini dikeluarkan karena Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah dinilai telah melakukan pelanggaran Undang-Undang. Basuki menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan hasil pembahasan bersama antara Pemprov dengan DPRD.

Taufik mengatakan dalam sidang tersebut hak angket akan menyerahkan bukti-bukti yang sudah ditemukan selama satu bulan. Ia mengungkapkan tim angket juga sudah siap  menyerahkan hasil temuan. "Tim panitia angket pastinya sudah siap, kan kalau tidak ia tidak akan meminta jadwal sidang paripurna," ujar Taufik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement