REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla minta lembaga desa agar segera mempercepat pelaporan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). Pemerintah baru akan mengucurkan dana anggaran pembangunan desa setelah RPJMDes dilaporkan.
"Ya dipercepatlah. Ya tentu kalau semuanya sudah siap, bisa disalurkan," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (1/4).
Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, dana desa ini dapat dimanfaatkan untuk kemandirian serta pemberdayaan masyarakat perdesaan. Dana desa sebesar Rp 1 miliar untuk tiap desa ini akan dikucurkan secara bertahap ke masing-masing desa.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Marwan, terdapat 419 desa di seluruh Indonesia. Sebanyak 167 desa atau kurang dari 40 persen desa belum melaporkan rencana RPJM desa dan rencana kerja pemerintah desa di tiap desanya.
Menurut dia, jika pelaporan data belum lengkap dan siap maka pemerintah akan menunda pemberian dana desa. "Kalau April nanti desa tidak siap, tidak ajukan RPJMDes, akan ditunda penerimaan dana desanya," kata Marwan.