REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat terorisme dan intelijen Margidu Wowiek Prasantyo menyetujui wacana pemerintah mencabut kewarganegeraan WNI yang ikut ISIS.
Sebab, menurutnya mereka sudah tidak lagi berjiwa Negara Kesatuan Republlik Indonesia (NKRI) sebagai penduduk negara ini.
"Kalau kesana memang mereka sudah enggak NKRI," kata Margidu kepada ROL, Rabu (1/4).
Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa mereka yang bergabung dengan organisasi radikal tersebut memang sudah menganggap NKRI tidak sesuai dengannya. Mereka merasa tidak bisa bergerak sesuai dengan kaidah yang dianutnya jika berada di Indonesia.
Akibatnya, WNI itu dengan sukarela pergi ke negara-negara perang dengan mengatasnamakan relawan ISIS. Dikarenakan sudah membawa nama organisasi yang bukan dari negara asalnya, maka mereka sudah dinyatakan keluar dari NKRI.
Ia mengaku dirinya memang sudah memberikan ide tersebut kepada pemerintah sejak dua tahun yang lalu. Ia setuju dengan kebijakan seperti itu karena mereka yang sudah tidak NKRI tidak sepantasnya dipertahankan.
Sebelumnya Kementerian Agama menyarankan membuat Perpu ISIS untuk menangani permasalahan organisasi radikal tersebut di Indonesia. Nanti di dalamnya diwacanakan aturan pencabutan kewarganegaraan WNI yang ikut bergabung dengan ISIS.