Kamis 02 Apr 2015 10:20 WIB
Situs Islam Diblokir

Pemerintah Dinilai Terlalu Buru-buru Blokir Situs Islam

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Karta Raharja Ucu
Situs hidayatullah.com menjadi salah satu situs yang diblokir Kemenkominfo
Foto: Istimewa
Situs hidayatullah.com menjadi salah satu situs yang diblokir Kemenkominfo

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Puluhan situs Islam diblokir pemerintah lantaran dinilai memunculkan konten berisi radikalisme. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pemerintah terlalu terburu-buru melakukan pemblokiran.

Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin menilai pemblokiran situs Islam kurang tepat. Sebab, situs-situs Islam tersebut masih banyak dimanfaatkan masyarakat Indonesia.

"Keputusan ini sudah menimbulkan reaksi dari umat Islam. Maka saya tekankan untuk kedepannya agar lebih berhati-hati mengenai urusan agama," ujar Din, Rabu (1/4) malam.

Menurut Din, untuk melakukan penutupan akses situs Islam, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) maupun Kemenkominfo selayaknya duduk bersama dengan tokoh agama. Sehingga ada pemahaman yang cukup baik dari pemerintah maupun tokoh agama untuk disampaikan kepada masyarakat.

Rencananya, Din akan bertemu dengan Kemenkominfo dan BNPT. Ia diminta menjadi salah satu anggota tim panel yang meramu harus seperti apakah tindakan yang dilakukan Kemenkominfo terkait situs radikal.

"Tanggal 6 April kalau jadi, saya akan bertemu dengan mereka untuk membahas ini," jelas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement