REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) belum pernah mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan pendefinisian atau verifikasi situs-situs Islam yang dinilai radikal. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Slamet Effendy Yusuf.
"BNPT belum pernah menggandeng kami untuk meneliti situs-situs Islam. Padahal seharusnya BNPT bisa menggandeng MUI, NU, Muhammadiyah untuk menelaah apakah situs-situs itu menyebarkan paham radikalisme atau tidak," kata Slamet, Kamis(2/4).
Dalam menentukan sebuah situs itu radikal atau tidak, ia menyebut seharusnya BNPT mengajak berbagai ormas Islam yang dipercaya umat untuk ikut meneliti dan menentukannya. "Kalau ormas Islam yang dipercaya masyarakat ikut dilibatkan, maka tidak akan seperti ini jadinya," katanya.
Situs itu, terang Slamet, harus dilihat apakah sesuai dengan kepentingan NKRI, Pancasila atau tidak. Selain itu situs itu memuat penyebaran Islam yang cocok di Indonesia atau tidak.
"Jadi BNPT jangan menggeneralisir semua situs Islam itu berpaham radikal lalu diblokir semua tanpa ditelaah dulu. Pemblokiran semua situs Islam ini menjadi sensitif dan kontraproduktif."
Namun, ujar dia, kalau memang ada situs yang menyebarkan paham radikalisme seperti ISIS. Lalu dengan mudah mengkafirkan orang lain, MUI pasti setuju saja untuk menutup situs yang provokatif seperti itu.
"Tetapi untuk menutup situs seperti itu harus melibatkan ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah. Paling tidak, tiga ormas itu, jangan langsung tutup situs tanpa konsultasi dengan ormas Islam dulu."