Kamis 02 Apr 2015 11:17 WIB

Nelayan Keluhkan Kebijakan-kebijakan Menteri Susi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Wihdan H
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kebijakan larangan transhipment (alih muatan) yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 57/ 2014 kembali dikeluhkan para nelayan. Sebab permen itu dianggap merugikan para nelayan yang tangkapan masih menggunakan sistem bagi hasil.

Dalam kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke Tempat Pelelangan Ikan Pelabuhan Pekalongan, Rabu (1/4), para nelayan meminta pemerintah kembali mengkaji Permen tersebut. Menurut para nelayan, larangan transhipment untuk nelayan lokal amat memberatkan. Sebab, tidak semua nelayan lokal bisa langsung kembali usai melaut.

"Karena nggak semua jenis kapal bisa pulang pergi saat mencari ikan. Belum lagi perizinannya itu banyak sekali, harusnya bisa dipersingkat," kata salah satu nelayan Pekalongan Mufid kepada rombongan DPD RI.

Selain itu, nelayan juga mengeluhkan kebijakan pembatasan subsidi BBM untuk jenis kapal berdasarkan tonase. Menurutnya, nelayan di Pekalongan masih menggunakan sistem bagi hasil tangkapan meskipun menggunakan kapal yang besar.

"Tolong kebijakan menteri ini melihat kondisi kami, jangan bedakan kami yang di laut ini dengan di darat," katanya.

Keluhan ini pun segera ditanggapi Ketua DPD RI Irman Gusman. Ia berjanji akan kembali mengkaji beberapa kebijakan pemerintah terkait kemaritiman.

"Apakah kebijakan ini berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat, tapi nyatanya ada beberapa poin yang dikeluhkan. Tentunya dari sini kita akan tindak lanjuti, kirim surat ke Pak Jokowi tembusan ke Bu Menteri," ujarnya.

Irman pun mengatakan keluhan para nelayan ini menjadi dasar untuk kembali mengkaji Permen yang memang semata-mata bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. "Komitmen ini harusnya berjalan dengan baik, ini jadi dasar agar terjadi perbaikan lagi," kata senator asal Sumatera Barat tersebut.

Ia berharap nantinya jika Permen telah dikaji diharapkan dapat menguntungkan semua pihak. "Jangan sampai ada yang merasa diskriminasi antara di laut dan di darat, makanya niat baik ini harus kita upayakan dulu," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement