REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden menyatakan, tidak akan melakukan eksekusi kebijakan. Kantor yang diinspirasi dari west wing AS itu tidak akan menerabas kewenangan Kementerian atau Lembaga lain.
Kepala Staf Kepresidenan Luhut B Panjaitan mengatakan, staf kepresidenan tidak akan menjadi tim eksekusi kebijakan. ''Jumlah kami hanya 70 orang, hari ini hanya 15 orang, bagaimana bisa eksekusi,'' kata dia, Kamis (2/4).
Luhut menerangkan, pihaknya melakukan pengawasan atau monitor secara terukur dan tajam.
Dia menyatakan, pihaknya akan berjalan di rambu-rambu yang berlaku. Artinya, setiap langkah yang dibuat akan sesuai dengan batas-batasan yang telah ditentukan. ''Kami akan laporkan kepada Presiden dua kali dalam seminggu sesuai permintaan Presiden,'' kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya melaporkan perkembangan lapangan terkait ekonomi, politik, pertahanan, dan lain-lain. Hal tersebut sudah dijalankan dan Presiden puas dengan saran pihaknya.
Luhut menyatakan, dia loyal terhadap Presiden. ''Kecuali Presiden langgar konstitusi,'' ujar dia.