Kamis 02 Apr 2015 19:45 WIB

Kantor Staf Presiden akan Ikuti Rambu

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Satya Festiani
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan (kiri).
Foto: Antara
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden menyatakan, tidak akan melakukan eksekusi kebijakan. Kantor yang diinspirasi dari west wing AS itu tidak akan menerabas kewenangan Kementerian atau Lembaga lain.

Kepala Staf Kepresidenan Luhut B Panjaitan mengatakan, staf kepresidenan tidak akan menjadi tim eksekusi kebijakan. ''Jumlah kami hanya 70 orang, hari ini hanya 15 orang, bagaimana bisa eksekusi,'' kata dia, Kamis (2/4).

Luhut menerangkan, pihaknya melakukan pengawasan atau monitor secara terukur dan tajam.

Dia menyatakan, pihaknya akan berjalan di rambu-rambu yang berlaku. Artinya, setiap langkah yang dibuat akan sesuai dengan batas-batasan yang telah ditentukan. ''Kami akan laporkan kepada Presiden dua kali dalam seminggu sesuai permintaan Presiden,'' kata dia.

Dia mengatakan, pihaknya melaporkan perkembangan lapangan terkait ekonomi, politik, pertahanan, dan lain-lain. Hal tersebut sudah dijalankan dan Presiden puas dengan saran pihaknya.

Luhut menyatakan, dia loyal terhadap Presiden. ''Kecuali Presiden langgar konstitusi,'' ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement