Jumat 03 Apr 2015 21:40 WIB

Penertiban PNS Keluyuran Belum Disertai Sanksi

Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi--Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) berada di sebuah warung saat jam kerja sekitar pukul 10.00 WIB.
Foto: antara
Ilustrasi--Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) berada di sebuah warung saat jam kerja sekitar pukul 10.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT, KALTENG -- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah belum menerapkan sanksi bagi penertiban pegawai negeri sipil yang terjaring razia karena keluyuran saat jam kerja.

"Sekarang masih bersifat pembinaan bagi mereka yang terjaring razia. Kita cuma data, lalu meminta pimpinannya melakukan pembinaan. Tapi setelah tahap sosialisasi ini terjaring lagi, apalagi kalau orangnya yang itu-itu juga, kami pasti terapkan sanksi," tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotim, Muhammad Yusuf di Sampit, Jumat (3/4).

Penertiban akan terus dilakukan karena pemerintah daerah ingin meningkatkan kinerja PNS. Mengingat, tugas dan tantangan pemerintah daerah makin berat sehingga memerlukan PNS yang siap bekerja keras.

Yusuf berharap, penertiban ini hanya sebagai pemicu untuk peningkatan disiplin PNS. Diharapkan ada kesadaran di kalangan PNS untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin sesuai dengan posisinya sebagai abdi negara yang harus melayani masyarakat.