Jumat 03 Apr 2015 23:05 WIB

Perpres Uang Muka Kendaraan Lahir Di Saat tak Tepat

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kendaraan Dinas (ilustrasi)
Foto: Antara
Kendaraan Dinas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik, Yayat Supriatna mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan Peraturan Presiden untuk menambah Uang Muka Kendaraan bagi pejabat dinilai tak tepat. Menurutnya, Jokowi telah melanggar janjinya karena sebelumnya pernah mengatakan tidak perlu ada mobil baru untuk jajarannya.

Yayat menilai Jokowi mengingkari janji untuk tak membeli kendaraan baru lagi. Apalagi jika pemberian fasilitas untuk pejabat ini tidak dibarengi dengan kesejahteraan masyarakat. Justru sebaliknya, kata Yayat, masyarakat yang harus menanggung tekanannya dengan kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik, kenaikan kebutuhan pokok sampai kenaikan harga fasilitas kendaraan umum.

Menurut Yayat langkah Jokowi ini semakin membuat masyarakat akan berlomba-lomba untuk menjadi pejabat negara. Bahkan dengan menghalalkan segala cara.

Hal itu karena fasilitas yang diberikan pada pejabat membuat iri masyarakat. Terlebih, kebijakan dari Perpres ini sangat tidak tepat dengan kondisi riil masyarakat yang tengah menghadapi tekanan.

"Perpres ini momentumnya kurang tepat dengan kondisi masyarakat saat ini," imbuh dia.

Yayat menegaskan, ditengah tekanan yang dihadapi masyarakat, Jokowi harusnya tidak membuat langkah yang sangat mengecewakan. Harusnya kebijakannya diprioritaskan untuk masyarakat terlebih dahulu. Presiden, imbuh Yayat, berhak memberi fasilitas tambahan ini, tapi tidak saat kondisi masyarakat yang mengalami tekanan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement