REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung akan menggelar razia secara besar-besaran terhadap angkutan umum liar di tempat dan waktu yang dirahasiakan.
Razia ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan penumpang yang merasa tidak nyaman dengan banyaknya angkutan umum liar yang beroperasi di berbagai trayek.
Razia ini akan melibatkan aparat dishub, polisi, TNI, dan pihak terkait. Dalam razia, petugas akan memeriksa terkait izin trayek dan kelengkapan administrasi serta peralatan keselamatan kendaraan umum.
Kepala UPTD Bina Sistem dan Operasional Transportasi Dishub Lampung, Andriyanto Wahyudi, di Bandar Lampung, Senin (6/4), mengatakan, razia digelar setelah banyak masukan dan keluhan dari masyarakat dengan "tingkah laku" awak bus dan kendaraannya.
"Razia ini kepada bus penumpang, travel, dan angkot (angkutan kota)," katanya.
Menurut dia, masih banyak angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang tidak sesuai dengan aturan. Hal ini akan mengancam keselamatan penumpang dan masyarakat.
Ida, warga Bandar Lampung, mendukung razia besar-besaran terhadap angkutan umum. Pasalnya, kata dia, banyak angkot dan bus penumpang yang sembarang menaikkan dan menurunkan penumpang.
"Penumpang sering ditarik-tarik untuk naik bus, ini tidak nyaman lagi naik angkutan umum di kota ini," kata ibu tiga anak ini.