REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPP Partai Golkar, Kubu Aburizal Bakrie, Nurul Arifin mengatakan harusnya Agung Laksono patuhi putusan sela PTUN. Selain itu, pihak Aburizal Bakrie tetap akan mengupayakan segala proses hukum untuk mendapatkan legitimasi.
"Harusnya mereka taat hukum dong, hargai putusan sela, kami juga tetap berusaha untuk bisa memproses upaya hukum hingga selesai," ujar Nurul saat ditemui didepan Gedung Nusantara III, Senin (6/4).
Nurul mengatakan pihaknya saat ini bersama Ical tetap mengaggap kepengurusannya lah yang sah. Munas Riau sendiri masih dianggap sah karena melalui proses munas yang legitimet. Nurul mengatakan pihaknya berharap semua pihak bisa menghargai semua proses hukum.
Meski sudah keluar putusan sela pada 1 April kemarin, pihak Agung Laksono masih merasa dirinya lah yang sah secara ketetapan menteri. Agung pun mengambil posisi ditengah, karena menurutnya perseteruan yang ada di PTUN hanya Ical dan Menkumham.
Sidang lanjutan rencana digelar pada 14 April 2015. Sidang lanjutan PTUN beragenda mendengar keterangan dari pihak tergugat dan pemeriksaan bukti keabaahan SK.