Selasa 07 Apr 2015 03:49 WIB

Pelaku Bom Boston Berniat Menghukum Amerika

Rep: C23/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi persidangan kasus bom Boston
Foto: VOA
Ilustrasi persidangan kasus bom Boston

REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON –- Seorang Jaksa Federal mengatakan Dzhokhar Tsarnaev, terdakwa kasus Boston Marathon, ingin ‘menghukum Amerika’ ketika dirinya menewaskan tiga orang dan melukai 264 orang dengan bom rakitan.

Dalam argumentasi penutup,  juri belum memutuskan apakah Tsarnaev bersalah karena aksi pemboman dan penembakan fatal seorang perwiran polisi. Tiga hari kemudian, Asisten Jaksa Aloke Chakravaty menggambarkan serangan tersebut sebagai tindakan disengaja dan ekstrimis.

“Terdakwa berpikir bahwa nilai-nilai yang lebih penting daripada orang-orang di sekelilingnya. Dia ingin terjaga mujahidin, para pejuang suci,” kata Chakravarty, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (7/4). Dia menambahkan, Tsarnaev ingin meneror negara ini dan menghukum Amerika untuk apa yang telah dilakukan pada umatnya.

Tsarnaev, seorang beretnis Chechnya pindah ke Amerika Serikat sekitar satu dekade lalu, sebelum serangan Boston Marathon terjadi. Dia bisa dihukum mati jika juri yang mendengar 16 kesaksian terhadap dirinya, menyingkap kesalahannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement