REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Tim Intelijen Komando Resor Militer 162/Wira Bhakti Nusa Tenggara Barat, Senin (6/4) malam, menangkap seorang warga yang diduga telah melakukan aksi penipuan dengan modus mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hadapan korban.
Naim, Kepala Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban, dengan modus anggota KPK, pelaku kemudi memeras korban dan berhasil mendapatkan uang tunai sebesar Rp50 juta.Pelaku yang berinisial SI (34), asal Dusun Dayen Masjid Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah itu, ditangkap pada Senin (6/4) malam, sekitar pukul 19.00 WITA, di depan Markas Korem 162/WB.
Penangkapan yang dipimpin Kapten CHB Danang Kristiyanto dari Intel Korem 162/WB, didampingi AKP Daryus dari Polda NTB itu, berawal dari informasi masyarakat yang mengendus kabar bahwa pelaku akan melakukan transaksi dengan korban pada Senin malam.Petugas kemudian membuntuti, dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai mobil berwarna putih bernomor polisi DR 9023 DC.
"Pelaku ditangkap usai bertransaksi dengan korban, dia diamankan bersama seorang rekannya," kata Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mataram Ipda Remanto.
Rekan pelaku berinisial WK diketahui adalah seorang anggota kepolisian berpangkat Bripka.Selain mengamankan WK, petugas juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 juta yang terbungkus dalam plastik hitam dan sebilah senjata tajam jenis parang.
Polres Mataram telah mengamankan pelaku bersama rekannya untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk barang bukti sebilah senjata tajam dan uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga milik korban.Namun pihak kepolisian setempat belum bisa menyimpulkan kasus tersebut karena masih menunggu keterangan korban. "Kasusnya belum bisa kami simpulkan, penyidik masih menunggu keterangan dari korban," ujar Ipda Remanto.