REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (plt) Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan KPK telah kembali bekerja normal pascapolemik yang sempat mendera. Konflik yang sempat terjadi antara KPK dan Polri kini sudah mereda. Lembaga antikorupsi itu pun siap kembali menjerat para pelaku korupsi.
Johan mengakui, konflik yang terjadi beberapa waktu lalu dengan Polri sebagai imbas dari kasus Komjen Budi Gunawan telah menyita banyak tenaga dan pikiran. Beberapa program yang sudah dicanangkan sempat terganggu akibat kisruh yang terjadi. Setelah dilakukan konsolidasi internal, kata dia, semua kembali berjalan normal.
"Percayalah, KPK sudah recovery dan move on, dan akan melanjutkan program yang ada," kata dia dalam keterangan resmi di gedung KPK, Rabu (8/4).
Mantan juru bicara KPK itu membantah bahwa sejak masuknya plt pimpinan tidak melakukan banyak hal. Setiap hari, kata dia, gelar perkara dilakukan baik di tingkat penyidikan maupun penyelidikan. Dia meminta publik tidak mudah percaya dengan pernyataan bahwa saat ini KPK telah melemah.
Johan mengakui, bahwa gelombang gugatan praperadilan mengganggu fokus penyelesaian perkara yang menjadi pekerjaan rumah bagi KPK. Sebanyak 36 kasus yang saat ini ada di tingkat penyidikan sedikit tersendat akibat gugatan praperadilan para tersangka.
"Gelombang praperadilan mengubah fokus penyelesaian perkara yang dilakukan penyidik," ujar dia.