REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana menjadikan Komjen Budi Gunawan sebagai wakapolri terus menuai kritik dari publik. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, posisi wakapolri hanya dijadikan jalan bagi Budi Gunawan (BG) untuk menduduki kursi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring ICW Emerson Yuntho mengatakan, Komjen Badrodin Haiti (BH) akan memasuki masa pensiun lebih awal dari Budi Gunawan. Jika BH menjabat Kapolri dan BG menjadi wakilnya, maka kemungkinan besar bekas ajudan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu menjadi kandidat kuat kapolri.
"Meskipun jika akan diangkat menjadi kapolri, Budi Gunawan harus melalui serangkaian proses. Tapi proyeksinya ke sana (Budi Gunawan menjadi kapolri)," kata Emerson di Jakarta, Rabu (8/4).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai peran besar dalam menentukan wakapolri meski tidak secara langsung. Dalam Perpres Nomor 52 Tahun 2010, di Pasal 57 disebutkan bahwa jabatan di Polri oleh perwira tinggi polisi ditentukan kapolri melalui konsultasi dengan Presiden.
Wakapolri diusulkan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) ke kapolri dan kemudian dikonsultasikan ke Presiden. Maka, kata dia, Jokowi harus memilih figur pimpinan yang dianggap tidak bermasalah dan punya komitmen antikorupsi dan tidak pernah menjadi tersangka kasus korupsi.
"Dan itu banyak di kepolisian, kenapa memilih orang yang bermasalah dan diduga tersangkut kasus korupsi," ujar Emerson.