Jumat 10 Apr 2015 12:30 WIB
Penangkapan Politikus PDIP

Tjahjo: Identitas Kader PDIP Ditangkap KPK Belum Jelas

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pernyataan pers tentang kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri pada tahun 2015 dan 2016 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pernyataan pers tentang kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri pada tahun 2015 dan 2016 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengatakan partainya siap memberi sanksi bagi kader yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan dugaan kasus suap.

"Kita lihat dulu siapa dia, kasusnya apa. Kalau benar OTT (terkena operasi tangkap tangan) ya apa boleh buat, sudah memalukan Partai dan pasti ada sanksi," kata mantan Sekjen PDI Perjuangan itu kepada Antara di Jakarta, Jumat (10/4).

Terkait penangkapan tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bali, Kamis (9/4), Tjahjo mengatakan pihaknya sedang memeriksa kebenaran kabar tersebut.

"Kami sedang cek kebenarannya, karena nama masih simpang siur, siapa dia, jabatannya apa, lalu dalam kasus apa. Kalau memang benar ada bukti-buktinya, silakan KPK menangkap dan memprosesnya, karena kalau OTT pasti harus sudah 'valid' buktinya." ujar pria yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri itu.

Seperti yang diberitakan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali.

"Sementara ini, yang baru bisa disampaikan adalah benar pada Kamis (9/4) KPK telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.

Namun, dia belum ingin menyampaikan secara rinci siapa orang yang ditangkap maupun dugaan kasus yang menjerat orang tersebut. "Nanti keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers Jumat pagi," kata Priharsa.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, orang yang ditangkap adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PDI Perjuangan, terkait dengan dugaan penyuapan. Anggota DPR yang berasal dari partai pemerintah itu, akan diterbangkan dari Bali ke Jakarta menggunakan penerbangan pertama pada Jumat pagi.

KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang tertangkap selama 1x24 jam sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement