REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sat Narkoba Polres Metro Tangerang menggelar razia di sebuah kontrakan kumuh di samping Hotel Mandala, Jalan Sitanala, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Tangerang Kota.
Dalam razia yang dilangsungkan kemarin malam itu, polisi mengamankan dua buah alat hisap sabu atau bong, serpihan benda yang diduga ganja, satu dus miras berisi 27 botol dan sebaskom kartu remi.
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang, Habibullah, mengungkapkan razia itu digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan adanya pesta narkoba, miras dan perjudian di tempat tersebut.
“Selain itu juga, kontrakan tersebut disewakan sehingga diindikasi digunakan sebagai tempat mesum,” kata Habibullah, Sabtu (11/4) di Tangerang.
Dalam razia yang digelar bersama dengan dinas kesehatan (dinkes) itu, aparat juga mengambil sampel darah penghuni kontrakan. “Kesehatan kita cek juga dikhawatirkan ada yang terjangkit virus HIV,” katanya.
Sayangnya, dalam razia itu polisi tak berhasil menemukan satupun penghuni kontrakan. Habibullah mengatakan kebanyakan penghuninya tidak ada di tempat. "Diduga sudah bocor," terangya.