REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Densus 88 Mabes Polri, Sabtu (11/4) melakukan penangkapan terhadap tersangka teroris. Penangkapan dilakukan di Hotel Santika, Petamburan, Jakarta pukul 11.25 WIB.
"Tersangkanya Robi Risaputra alias Robi," ujar Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta Sabtu (11/4).
Rikwanto menjelaskan, tersangka menfasilitasi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan Islam Irak dan Suriah (ISIS). Dalam penangkapan ini 12 barang bukti diamankan.
Diantara barang bukti yang diamankan, Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan ATM Mandiri. Selain itu, catatan rekening dan tercatat diduga mentransfer sejumlah uang Rp 2 juta.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement