Ahad 12 Apr 2015 07:46 WIB

Sadis! Gadis Sembilan Tahun Diperkosa ISIS Hingga Hamil

Rep: C05/ Red: Citra Listya Rini
Seorang gadis 9 tahun hamil setelah disandera dan diperkosa oleh militan kelompok Negara Islam. Foto ini merupakan pengungsi dari Irak Yazidi yang dibebaskan ISIS sejak ditawan pada 11 Agustus 2014.
Foto: reuters
Seorang gadis 9 tahun hamil setelah disandera dan diperkosa oleh militan kelompok Negara Islam. Foto ini merupakan pengungsi dari Irak Yazidi yang dibebaskan ISIS sejak ditawan pada 11 Agustus 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, IRAK --  Seorang gadis di bawah umur yang masih berusia sembilan tahun dari etnis minoritas Yazidi hamil setelah diperkosa oleh militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kabar ini tersebar berdasarkan info dari seorang pekerja bantuan yang dikutip oleh harian Inggris.

Karena usianya dan kondisi fisik yang lemah, remaja yang tidak disebutkan namanya ini mungkin meninggal saat melahirkan. "Dia telah menderita secara mental dan fisik trauma," kata Yousif Daoud, seorang pekerja bantuan yang berbasis di Kanada seperti dikutip Al Arabiya.

Gadis ini dilaporkan diperkosa oleh 10 orang yang berbeda. Dia merupakan satu dari 200 wanita Yazidi dan anak-anak yang jadi tahanan ISIS selama delapan bulan.

Kelompok Yazidi adalah penganut kepercayaan lokal di Irak. Mereka ini dianggap kafir oleh ISIS karena menyembah dewa-dewa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement