Ahad 12 Apr 2015 16:05 WIB

PRT Ancam Kirim 2 Ribu Jempol pada Pemerintah dan DPR

Rep: Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham
Tanda Dislike Facebook
Foto: Firstpost.com
Tanda Dislike Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) akan mengirimkan 2 ribu gambar jempol ke akun Facebook anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Badan Legislasi (Baleg) DPR, dan pemerintah. Gambar jempol itu dikirm melalui akun jejaring Facebook milik Jala PRT.

Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini mengatakan, kiriman gambar itu sebagai bentuk desakan supaya DPR segera memasukkan rancangan undang-undang (RUU) perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT) dalam prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2015.

“Gambar jempol ini secara bertahap dibagikan untuk anggota komisi IX dan Baleg DPR, dan Menteri Ketenagakerjaan,” katanya kepada Republika, Ahad (12/4).

Dia mengaku, sebelum rencana pengiriman gambar jempol, berbagai cara telah dilakukan untuk mendesak agar RUU ini masuk dalam prolegnas. Terakhir, aksi mogok makan bersama sejak pertengahan Februari lalu yang diikuti 1.500 orang. Aksi itu resmi dihentikan pada 31 Maret 2015, lalu.

 

“Namun, baik dari pemerintah maupun DPR tidak juga memiliki itikad baik untuk memasukkan RUU PPRT ini dalam prolegnas,” ujarnya.

Terakhir, kata dia, pihaknya telah menggelar dialog dengan Komisi IX DPR pada 24 Maret 2015. Komisi IX, kata dia, menjanjikan akan memasukkan RUU PPRT dalam  prolegnas 2015 dan menjalin komunikasi antarfraksi. Dalam dialog itu, kata dia, fraksi-fraksi terkait sudah berkomitmen untuk segera memprioritaskan RUU ini. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti.

Untuk itu, Jala PRT mengaku telah mengirimkan surat ke fraksi-fraksi DPR meski tak satu pun mendapat tanggapan. Jala PRT telah memtok tenggat waktu untuk melihat keseriusan dewan, yaitu sampai 13 April 2015.

Jika tetap tidak ada tanggapan, maka 2 ribu gambar jempol itu akan meluncur ke akun Facebook para pejabat terkait. Menurutnya, negara harus hadir dalam hubungan kerja PRT dan majikan untuk memastikan kesejahteraan PRT.

“Kami harap pemerintah Indonesia segera mengesahkan RUU PPRT dan mau menerapkan standar kerja layak PRT, seperti dalam bunyi konvensi ILO 189,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement