REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pasca penahanan Suryadharma Ali oleh KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Jumat (10/4) lalu, dukungan mengalir terhadap Suryadharma termasuk partainya sendiri. Sekjen PPP versi Munas Jakarta Dimyati Natakusumah mengatakan pengurus partai akan memberi dukungan moril terhadap mantan petinggi partai berlambang Ka'bah tersebut.
Dimyati mengatakan partai terus mendukung perjuangan tim Suryadharma dalam mencari keadilan. Termasuk dengan upaya pemberian bantuan hukum dari partai sendiri oleh Waketum PPP versi kubu Djan Faridz, Humprey Djemat sebagai kuasa hukum Suryadharma.
Dimyati meminta dalam kasus yang membelit Suryadharma, KPK bisa mengedepankan asas keadilan dan objektivitas sesuai dengan teori yang dianut di Indonesia.
"Indonesia sebagai negara hukum yang modelnya para penegak hukum dan pembagian kekuasaan lainnya teori yang diterapkan adalah keadilan, kita berharap KPK itu menggunakan teori itu untuk asas keadilan, bukan pencitraan atau bukan kezhaliman," kata Dimyati saat dihubungi Republika, Ahad (12/4).
Dengan asas tersebut menurutnya, menjadi dasar KPK untuk melakukan upaya penegakkan hukum di Indonesia termasuk halnya dengan pemberantasan korupsi.