REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polsek Sukmajaya Depok menangkap komplotan maling spesialis rumah kosong. Keempat pelaku yang masing-masing berinisial D (45), KS (51), S (48), SH (35), diketahui merupakan warga Cilodong, Depok, dan ditangkap di sebuah tempat kos di Cilodong, Depok.
''Barang bukti yang kami amankan berupa dua unit sepeda, dua vacum cleaner, dua notebook, dan hand Phone BlackBerry,'' ujar Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo di Mapolsek Sukmajaya, Depok, Senin (13/4).
Kapolsek mengungkapkan, komplotan itu ditangkap Jumat (10/4/2015) dinihari pukul 02.00 WIB. Keempat pelaku ditangkap seusai melakukan pencurian di rumah kosong milik Umarsono (53) di Jalan Jatimulya No 47, Jatimulya, Cilodong, Depok, pada awal bulan April 2015.
''Dari hasil penyelidikan kami, akhirnya terungkaplah komplotan spesialis pencurian rumah kosong itu. Saat ditangkap mereka tak melakukan perlawanan. Kami pun mencari barang bukti hasil kejahatan mereka,'' jelasnya.