REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemblokiran terhadap 19 situs media Islam belum lama ini membuat Kemenkominfo lebih sigap.
Menkominfo Rudiantara menegaskan, membentuk Forum Penanganan Situs Internet Berkonten Negatif (FPSIBN) yang keanggotaannya terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintah sebagai pencegahan.
"(Kemenkominfo) punya kewenangan tapi nggak mampu, ya sama saja. Karena itu, kami memohon bantuan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan ahli untuk di dalam Tim Panel (FPSIBN), untuk memberikan penilaian dan rekomendasi," ujar Menkominfo Rudiantara, Senin (13/4) di Jakarta.
Dengan Tim Panel itu, lanjut dia, Kemenkominfo akan mengembangkan whitelist. Bila kategori blacklist berisi situs-situs yang direkomendasikan Tim Panel sebagai berkonten negatif, maka whitelist sebaliknya.
"Jadi ada dua, blacklist dan whitelist. Untuk dapat whitelist, kita juga akan gunakan Tim Panel, untuk memilih mana saja. Konten yang justru bagus, diharapkan bisa digunakan oleh dunia pendidikan," tutur dia.