REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir melantik Prof Dr med Tri Hanggono Achmad dr menjadi Rektor Universitas Padjadjaran di Auditorium Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Jakarta.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Humas Unpad dalam siaran persnya, Selasa, mengatakan selain pelantikan rektor Unpad tersebut dilakukan secara bersamaan dengan delapan pimpinan perguruan tinggi negeri dari seluruh Indonesia.
Kedelapan pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut adalah Rektor Unpad, Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret, Rektor Universitas Tanjung Pura, Rektor Universitas Cendrawasih, Rektor Universitas Pendidikan Ganesha.
Kemudian Rektor Institut Teknologi Sepuluh November, Rektor Universitas Diponegoro, Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe. Hadir pula dalam pelantikan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Ferry Mursidan Baldan, yang pernah menjadi Ketua Ikatan Alumni Unpad.
"Kepada Rektor dan Direktur yang telah menyelesaikan tugasnya, saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian selama ini. Kepada yang dilantik hari ini, saya ucapkan selamat dan mudah-mudahan bisa membawa universitas dan politeknik yang dipimpin menjadi lebih baik. Namun ada tantangan di masa depan yang lebih berat," kata Nasir.
Sementara itu, Rektor Unpad Prof Tri Hanggono Achmad mengatakan, sudah banyak fundamen kuat yang terbangun di Unpad dari kepemimpinan sebelumnya. "Kuncinya adalah kebersamaan. Marilah kita menjaga kebersamaan agar segala hal yang kita upayakan punya dampak yang baik kepada masyarakat," kata Tri Hanggono.
Prof Tri Hanggono Achmad menjadi Rektor ke-11 Unpad sejak universitas ini didirikan pada tahun 1957 dan ia menggantikan Rektor ke-10 Unpad, Prof Dr Ir Ganjar Kurnia DEA yang telah menjabat selama dua periode dari tahun 2007.
Sebelum menjabat Rektor Unpad, Prof Tri Hanggono Achmad merupakan Dekan Fakultas Kedokteran Unpad.
Prof Tri Hanggono Achmad akan memimpin Unpad dengan status barunya sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.