REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Otoritas media dan informatika pemerintah Rusia, Roskomnadzor, mulai pekan ini memberlakukan larangan bagi warga negara Rusia membuat atau menyebarluaskan meme bergambar tokoh politik. Ini menyusul maraknya meme yang memuat sosok Presiden Rusia Vladimir Putin dengan berbagai kata-kata yang, menurut otoritas pemerintah setempat, tidak patut.
Meme adalah sebuah istilah yang merujuk pada gambar dan kata-kata yang disebarkan secara masif dari orang ke orang di jejaring dunia maya.Para pengguna internet umumnya menggunakan meme untuk mengekspresikan parodi tentang tokoh publik. Dengan adanya regulasi tersebut, di Rusia parodi ala meme menjadi ilegal. Maka, siapapun bisa dilaporkan ke otoritas keamanan Rusia bila ketahuan membuat dan menyebarluaskan meme tokoh politik di Rusia.
Melalui situs resminya, Roskomnadzor mengumumkan regulasi tentang bagaimana gambar seorang tokoh digunakan dan disebarluaskan.
“Cara (meme) menggunakan gambar-gambar para tokoh dinilai melanggar aturan tentang identitas personal. Juga, dianggap tidak menghormati martabat tokoh publik,” demikian pernyataan resmi Roskomnadzor, yang dikutip the Washington Post, Selasa (14/4).