REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua kepala sekolah terkait kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Dua kepala sekolah yang diperiksa yaitu SMAN 1 dan 20 Jakarta Pusat.
"Iya betul dua kepala sekolah itu diperiksa sebagai saksi," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto saat dikonfirmasi, Selasa (14/4).
Selain kepala sekolah, kata Agus, pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua penyedia barang. Dua penyedia barang tersebut yaitu PT Frislianmar MM dan PT Mitra Jaya. Namun, pihak dari PT Mitra Jaya tidak menghadiri pemeriksaan.
Saat ditanya apakah pasca pemeriksaan akan dilakukan penahanan, Agus mengaku belum bisa memastikan. "Belum tahu nanti itu," katanya.
Sebelumnya, Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, terkait kasus UPS sebaiknya memang dibuka ke publik. Sehingga, masyarakat mengetahui siapa yang patut diproses hingga ke pengadilan.